Indonesian Civil Law Journal (ICLJ) adalah jurnal peer-review, dan akses terbuka yang dikelola dan diterbitkan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK). Indonesian Civil Law Journal (ICLJ) menerbitkan penelitian asli dan/atau analisis pustaka tentang Hukum Keperdataan Indonesia. Pada tahun 2023, Jurnal Hukum Perdata Indonesia telah terdaftar sebagai anggota CrossRef. Oleh karena itu, semua artikel yang diterbitkan akan memiliki nomor Digital Object Identifier (DOI) yang unik. Indonesian Civil Law Journal (ICLJ) menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar. Indonesian Civil Law Journal (ICLJ) berfokus pada hukum perikatan, hukum bisnis, hukum orang, hukum keluarga, hukum harta kekayaan, dan hukum waris

Vol. 1 No. 1 (2024): Indonesian Civil Law Journal

View All Issues